KANALMETRO, MANADO – Polisi berhasil mengamankan lelaki RST alias Rendy (30-an) warga Kota Bitung yang merupakan pelaku Pencurian Barang Elektronik (Curanik) dan Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Mapanget.
Pelaku Curanik dan Curanmor itu diamankan polisi setelah kaki kanannya disarangkan peluru timah panas di Girian, Kota Bitung, Kamis (17/2/2022) subuh sekitar pukul 02.30 Wita.
Penangkapan terhadap warga kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung dilakukan secara bersama oleh tim Buser dan Opsnal Polresta Manado serta Buser Polsek Maesa Bitung.
Sebelumnya pelaku dilaporkan melakukan aksi pencurian di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Minggu (6/2/2022) subuh sekitar pukul 03.30 Wita.
Pelaku awalnya mencuri satu unit handphone dan kunci motor milik warga setempat setelah melalui jendela untuk masuk ke rumah korbannya. Setelah diketahui korban dan dicek, ternyata sepeda motor Honda Scoopy yang terpakir dibelakang rumah telah raib karena dicuri pelaku.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan pengembangan dan mencari identitas serta keberadaan pelaku. Berhasil mengetahui dimana pelaku berada, Kanit Buser Polresta Manado Ipda Heraldy Yudhantara bersama personelnya serta Tim Opsnal dan Unit Buser Polsek Maesa langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.
Namun saat tim melakukan interogasi terhadapnya, pelaku malah berusaha melarikan diri. Sehingga polisi melakukan tindakan tegas dengan menyarangkan timah panas di kaki kanan pelaku.
Selanjutnya polisi menggiring pelaku bersama barang bukti Curanik dan Curanmor ke Polsek Mapanget guna diproses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. (rs)

