27 October 2026

Panitia Pemekaran Kabupaten Minbar Kebut Sejumlah Persyaratan

1 min read
Panitia Pemekaran Minbar
Panitia Pemekaran Kabupaten Minbar melakukan rapat evaluasi guna mempersiapan sejumlah dokumen persyaratan (ist)

KANALMETRO, MINAHASA – Sejumlah persyaratan untuk dilaksanakan pemekaran Kabupaten Minahasa Barat (Minbar) kini sementara dikebut oleh panitia.

“Ada beberapa syarat yang sudah dilengkapi. Namun masih ada beberapa yang sementara dikebut, diantaranya mendapatkan rekomendasi surat dukungan masyarakat,” kata Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten Minbar Rommy Leke usai rapat evaluasi, Selasa (8/3/2022) di balai Desa Sea.

Menurutnya, soal rekomendasi dari masyarakat karena masih jadi kendala saat ini sehingga pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan pemerintah desa.

“Yang sudah siap persyaratan administrasi dan wilayah. Tapi akan dilengkapi lagi seperti data di desa. Contoh menyangkut jumlah sekolah, puskesmas, panjang jalan, penduduk, data tingkat pendidikan masyarakat,” jelasnya.

Sehingga menurutnya rencana pemekaran ini nantinya akan diikuti dengan penambahan pemekaran Kecamatan dan Desa. Karena saat ini ada lima kecamatan, direncanakan ditambah dua lagi. Pemekaran kecamatan dan desa itu akan dikoordinasikan dengan Pemkab.

Leke yang didampingi Maxi Rarumangkay selaku Sekretaris menambahkan bahwa kini pihaknya juga dokumen persiapan usulan rekomendasi kepada Bupati dan DPRD Minahasa. Termasuk usulan ke DPRD Provinsi dan Gubernur Sulut.

Sesudah itu kata Leke dalam waktu dekat panitia akan menuju ke DPD RI dan Kementrian Dalam Negeri untuk memasukan proposal pemekaran. “Mudah-mudahan ini berproses cepat dan segera mendapatkan rekomendasi dari Bupati dan Gubernur, ” pungkas Leke.

Latest from Same Tags