KANALMETRO, MINAHASA – Seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 98 Desa di Kabupaten Minahasa yang akan menggelar Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahun 2022 diminta untuk segera melakukan pembentukan panitia.
“Untuk pembentukan panitia Pilhut ditingkat Desa diberikan waktu selama empat hari mulai 11 sampai 14 Maret 2022, dan itu akan dibentuk oleh BPD setempat,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung, Kamis (10//3/2022).
Dirinya berharap pembentukan panitia akan berlangsung sesuai waktu yang ditetapkan sehingga tak mengganggu tahapan Pilhut. Dimana tahapan Pilhut yakni 114 hinggs 115 hari.
Tangkulung pun mengatakan jika pihaknya yelah menyurat kepada seluruh Hukum Tua dan BPD pada 98 Desa pelaksana Pilhut terkait hal itu. Termasuk kepada para Camat.
Karena menurutnya usai panitia terbentuk akan dilakukan pembekalan terkait tata cara pelaksanaan Pilhut. Dan hal itu akan disampaikan oleh panitia tingkat Kabupaten.
“Panitia Kabupaten telah membentuk lima tim untuk turun ke kecamatan selama dua hari, termasuk melakukan sosialisasi akan pelaksanaan Pilhut,” pungkasnya.
Dikatakannya pula bahwa sebagai bentuk dukungan dana. Maka Pemkab akan memberikan dana disetiap Desa dan diserahkan langsung kepada panitia.
Dirinya pun berharap agar dana tersebut dapat dipergunakan sesuai dengan ketentuan. Dan bukan sesuai dengan keinginan. Karena dana itu diperuntukan pengadaan surat suara, honor panitia, operasional dan lainnya.

