KANALMETRO, TOMOHON – Lelaki DW alias Dev (37) warga Kelurahan Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah yang merupakan buronan kasus pencurian Polresta Balikpapan, dibekuk Tim Totosik, Rabu (13/4/2022).
Dev diamankan Tim Totosik Polres Tomohon setelah sebelumnya mendapat informasi jika dirinya merupakan pelaku pencurian dan telah ditetapkan menjadi buronan oleh Polresta Balikpapan.
“Penangkapan dilakukan berdasar laporan polisi nomor LP /B/95/III/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALTIM,” jelas Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK melalui Katim Totosik Aipda Yanny Watung.
Dijelaskannya bahwa dalam penangkapan itu, pelaku yang datang ke Tomohon untuk pulang tidak melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian.
Alasannya mencuri adalah untuk mencari biaya pulang kampung, yakni di Kelurahan Talete Satu, Tomohon.
“Kami hadir untuk membantu permintaan Tim Opsnal Polresta Balikpapan,” tambah Watung.
Pelaku pun dilaporkan telah mencuri sejumlah Scaffolding milik perusahaan tempatnya bekerja yakni di PT Bara Jaya Utama Balikpapan sekitar bulan Maret 2022.
Dimana Scaffolding yang dicuri untuk berukuran besar sebanyak 353 pcs. Sedangkan yang berukuran kecil ada 101 pcs. Sehingga pihak perusahan mengalami kerugian sekitar Rp 280 Juta.
Dan usai beraksi, pelaku langsung kabur ke Tomohon.
“Pelaku lainnya telah diamankan oleh Polresta Balikpapan. Dan dari penangkapan ini baru diketahui jika Dev kabur ke Tomohon,” jelasnya.
Dari hasil interogasi terhadap Dev dan pelaku lainnya jika mereka mengaku terpaksa melakukan pencurian karena butuh biaya untuk pulang kampung.
Namun diketahui bahwa selain untuk biaya pulang kampung, sebagian uang digunakan untuk jalan-jalan.
“Sudah diserahkan kepada Tim Opsnal Polresta Balikpapan untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Watung.

