MINAHASA – Dalam pelaksanaan tahapan pemungutan dan perhitungan suara di Pilkada serentak tahun 2020 pada 9 Desember nanti akan akan diawasi 686 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana setiap TPS akan di tempatkan satu orang pengawas.
Bukan saja itu, para Pengawas TPS (PTPS) pun akan mengawasi setiap dugaan pelanggaran yang bisa terjadi. Apalagi pada 9 Desember merupakan hari puncak pelaksanaan pesta demokrasi dalam memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.
Para PTPS yang akan bertugas di seluruh TPS di Minahasa pun telah dilantik secara serentak, Senin (16/11/2020). Pelantikan dilakukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) yang di monitori oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Datin Bawaslu Minahasa Donny Rumagit menjelaskan, setelah dilantik. PTPS nantinya akan ada pembekalan terkait kinerja dan tanggung jawabnya oleh Panwaslucam. Karena menurutnya, PTPS memiliki peran penting sebagai garda terdepan mengawasi hari puncak pelaksanaan Pilkada.
Bawaslu pun telah memetakan potensi pelanggaran pada tahap puncak ini. Diantaranya manipulasi data pemilih, penyimpangan distribusi logistik, pemberian uang atau materi lainnya dan transaksi politik yang dikategorikan sebagai Money Politic serta mobilisasi pemilih berupa intimidasi dan lainnya.
“Mari kita kawal dan jaga integritas secara baik atas proses serta hasil pemungutan maupun penghitungan suara di setiap TPS,” tegas Rumagit.(marcelino)