KANALMETRO, MINAHASA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa melakukan penguatan kapasitas bagi seluruh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) terkait penanganan pelanggaran pidana pada Pemilihan tahun 2024.
Dimana peningkatan kapasitas bagi Panwascam itu dilaksanakan Bawaslu Minahasa lewat Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar, Jumat hingga Minggu, 12 – 14 Juli 2024.
“Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk penyamaan persepsi, strategi serta arah kebijakan terhadap penerapan hukum dalam penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minahasa, Donny Lumingas.
Sehingga menurut Dia, dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai hal teknis. Termasuk membangun kesepahaman yang sama dalam memaknai norma pengaturan pelanggaran pidana pemilihan, melalui pola kerja dan kesepahaman.
“Keberadaan Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu Minahasa dapat terbangun pola hubungan yang bersifat koordinatif dengan tetap menjaga kemandirian masing-masing kelembagaan,” tambah mantan Sekjen PP GMNI ini.
Selain itu Dia mengatakan bahwa para peserta melakukan simulasi berbagai potensi pelanggaran pemilihan. Hal ini dimaksudkan agar mereka benar-benar siap dalam melakukan pengawasan serta penanganan pelanggaran pada Pilkada 2024.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Minahasa,
Iptu Dwiriyanto Tandirerung STrK. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa,
Debby Kenap SH MH serta Dr Johny Taroreh MSi selaku akademisi sekaligus Pegiat Pemilu.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Minahasa Lord Arthur Malonda. Serta dihadiri Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Minahasa, Arthur Karinda.
Editor: Fransiskus Talokon