25 March 2025

//

Bawaslu Sulut Beber Data Penanganan Pelanggaran Dalam Pilkada 2024

2 mins read
bawaslu sulut penanganan pelanggaran
Pimpinan Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi ketika menyampaikan data pelanggaran Pilkada 2024, Selasa (25/2/2025). KM-FMT

KANALMETRO, SULUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membeberkan data jumlah penanganan pelanggaran selama pelaksanaan pengawasan dalam Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Data ini merupakan temuan dan laporan dari kami maupun jajaran yang ada di Kabupaten /Kota selama Pilkada 2024,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi, Selasa 25 Februari 2025.

Dia menjelaskan untuk secara keseluruhan ada 72 temuan dan 248 laporan yang masuk pada Bawaslu Sulut maupun jajaran Kabupaten dan Kota selama Pilkada berlangsung. Dari 72 temuan itu, semuanya diregistrasi. Sedangkan untuk 248 laporan, hanya 151 yang diregistrasi, sementara 80 tidak. Dari jumlah itu 17 diteruskan.

“Kenapa tak diregistrasi, karena tidak terpenuhi syarat formil dan materil, termasuk bukti yang ada maupun sebelumnya sudah pernah ditangani. Ada pula yang dilimpahkan sesuai dengan lokasi kejadian,” jelas Dia.

Zulkifli Densi juga menjelaskan bahwa total temuan dan laporan yakni sebanyak 320. Total penanganan pelanggaran 223. Sedangkan yang diteruskan 96, dan 127 dihentikan. Kenapa dihentikan karena dalam pembahasan di Sentra Gakkumdu tidak terpenuhi 2 alat bukti.

“Jadi ketika dihentikan langsung diumumkan pada papan pengumuman Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten /Kota setempat,” tambah Dia.

Sedangkan berdasarkan jenis pelanggaran yakni satu TSM, delapan administrasi, enam kode etik, 115 pidana serta 93 terkait hukum lainnya.

“Jadi ada yang kami rekomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara terkait netralitas ASN. Ke Kemendagri terkait netralitas Kepala Desa. Sedangkan netralitas aparatur desa kami rekomendasikan ke Kepala Desa setempat,” jelas Dia.

Namun Dia mengatakan jika saat ini pihaknya masih menunggu ada satu dugaan pelanggaran pada salah satu Kabupaten /Kota yang telah ada putusan Pengadilan Negeri namun dibading ke Pengadilan Tinggi.

Reporter/Editor: Fransiskus Talokon

Latest from Same Tags