KANALMETRO, SULUT – Dalam pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud, kebutuhan anggaran untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yakni sekitar Rp 2 Miliar.
“Sekitar Rp 2 Mililar, dan itu memang kebutuhan anggaran kami untuk PSU di Essang Talaud,” kata Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara, Aldrin Christian, Jumat 7 Maret 2025.
Dia menjelaskan jika jumlah kebutuhan anggaran itu disusun berdasarkan beberapa hal yang nantinya akan menjadi tugas pihaknya ketika PSU nanti. Termasuk dalam upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran.
“Tingkat kerawanan pelanggaran disana cukup tinggi. Termasuk bisa menjadi potensi Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) pasca PSU,” jelas Dia.
Bahkan menurut Aldrin Christian, sebelum pelaksanaan PSU nantinya jajaran Bawaslu akan melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya pelanggaran.
“Kami juga mengantisipasi jika nantinya terjadi proses penanganan pelanggaran yang membutuhkan dana cukup besar,” tambah Dia.
Dia pun mengatakan jika sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Talaud telah memberikan signal jika anggaran yang ada hanya sekitar Rp 900 Juta. Namun nantinya akan lagi dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun untuk hal tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi. Karena masih menunggu juga tanggal pelaksanaan PSU.
Sekedar diketahui jika PSU di Kecamatan Essang Kabupaten Kepulauan Talaud akan dilaksanakan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah ada pihak yang menggugat hasil Pilkada 2024.
Editor: Fransiskus Talokon