KANALMETRO, SULUT – Praktek politik uang atau money politic serta sikap netralitas dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan dua hal yang menjadi perhatian penting bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Sulut, Steffen Linu ketika menerima Ketua DPRD Talaud, Engelbertus Tatibi ketika melakukan konsultasi terkait pelaksanaan PSU di Kecamatan Essang, Selasa 18 Maret 2025.
Dia menjelaskan kenapa kedua hal itu menjadi perhatian pihaknya. Karena keduanya memiliki kerawanan yang cukup tinggi ketika ada pelaksanaan PSU. Sehingga diharapkan juga ada perhatian dari semua pihak, terlebih berkolaborasi dalam menghadapi potensi akan kedua pelanggaran tersebut.
“Secara teknis melaksanakan pengawasan berpedoman pada Surat Edaran 13 dan 15 tahun 2025 dari Bawaslu RI berkaitan dengan pengawasan dan pencegahan pelanggaran,” kata Steffen Linu.
Dalam kunjungan tersebut, Engelbertus Tatibi didampingi Sekretaris DPRD Talaud Arvan Bawangun.
Editor: Fransiskus Talokon