SULUT – Senin (11/1/2021), Komisi IV DPRD Provinsi Sulut melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab Minahasa dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait polemik kerja sama kedua pihak. Dalam pertemuan itu pihak BPJS Kesehatan Tondano pun siap kembali melakukan kerja sama dengan Pemkab Minahasa.
“Kami akan meninjau lagi hal ini dan bisa mengintegrasikan kembali kerja sama JKN dengan Pemkab Minahasa per 1 Februari 2021,” kata Kepala BPJS Kesehatan Tondano Chandra Nurcahyo dalam RDP yang dipimpin legislator Brayen Waworuntu.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa Frits Muntu menjelaskan jika sebelumnya kerjasama pihaknya dengan BPJS Kesehatan sangat baik.
“Setelah kepala cabang yang baru, terlalu memiliki kekhawatiran. Padahal di Pemkab Minahasa dana yang tertata 2020 sebesar Rp 36 miliar. Namun karena pandemi Covid-19 maka dana yang ada sisa Rp 18 miliar dan sudah disampaikan ke BPJS jika Pemkab tidak menyanggupi pembayaran piutang sampai Desember 2020,” jelas Muntu.
Namun dikatakannya pula jika pihak BPJS yang menyatakan memutuskan kerjasama sampai pihak Pemkab Minahasa membayar.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV Careig N Runtu (CNR) berharap persoalan ini bisa segera terselesaikan sesuai aturan berlaku. Sehingga nantinya masyarakat di Minahasa bisa tercover lagi dalam program BPJS Kesehatan melalui Pemkab.(rio)