26 July 2024

/

Mamuaya : Kemungkinan Besar Pilkada Sangihe 2022

1 min read

SANGIHE – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe Tomy mengatakan jika kemungkinan besar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sangihe akan digelar tahun 2022.

“Kemungkinan besar Pilkada Sangihe tahun 2022 karena revisi draf Undang – undang sudah masuk di program legislasi dan Januari harus disahkan,” kata Mamuaya, Rabu (20/1/2021).

Jika memang Pilkada Sangihe akan digelar tahun 2022, maka Mamuaya mengatakan pihaknya siap melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai penyelenggara.

“Kami kapan pun siap,” tegas Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi ini.

Dijelaskannya pula bahwa berdasarkan Prolegnas, Pemilu akan dibuat jadi dua yakni Daerah dan Pusat. Daerah dimulai Tahun 2022 sedangkan Pusat nanti Tahun
2024.

“Ini baru sebuah rancangan, belum
diketuk menjadi sebuah keputusan mutlak yang harus dijalankan,” tambahnya.

Namun ditambahkan Mamuaya, kalau rancangan Undang – undang yang sudah masuk di Prolegnas tidak sisahkan. Maka tetap akan mengacu pada UU nomor 10 tahun 2016 yang pelaksanaannya dilakukan tahun 2024.(iwan)

Latest from Same Tags