TOMOHON – Senin (8/3/2021) Walikota Caroll Senduk didampingi Ketua DPRD Djemmy Sundah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kota Tomohon tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulut.
Kepala BPK perwakilan Sulut Karyadi setelah menerima langsung LKPD mengapresiasi kepada jajaran Pemkot Tomohon yang telah mendukung penuh proses pemeriksaan. Terlebih sudah patuh pada aturan serta proaktif dalam menjalani audit dari BPK, sehingga berjalan sesuai harapan.
“Kiranya tahun ini bisa kembali mendapat penilaian yang baik atas hasil pemeriksaan kaitan pengelolaan keuangan. Agar nanti bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari sebelumnya telah diperoleh 7 kali berturut,” harap Senduk.
Dirinya pun memberikan apresiasi terhadap jajaran yang sudah bekerja sama dan memberikan dukungan cara baik sehingga proses penyusunan LKPD telah tuntas serta sudah diserahkan ke BPK.(zakaria)