09 December 2023

/

Kejari Sangihe Segera Tetapkan Tersangka Pengadaan Lahan Kolam Renang di Tahuna

1 min read
Kajari Sangihe Yunardi

SANGIHE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangihe segera menetapkan tersangka dalam dugaan kasus pengadaan lahan untuk pembangunan kolam renang di Kecamatan Tahuna Barat. Bahkan Kepala Kejari (Kajari) Sangihe Yunardi SH MH mengatakan jika penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Dan kini sementara dalam tahap perhitungan kerugian Negara.

“Mungkin dalam pekan ini. Soal siapa orangnya tunggu saja, pokoknya seorang pejabat Negara,” kata Yunardi ketika dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).

Dijelaskannya juga jika dalam perhitungan kerugian Negara sementara dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dan setelah usai perhitungan baru akan diketahui berapa besaran kerugian Negara dalam pekerjaan itu.

Sekedar diketahui pekerjaan yang dilaksanakan tahun 2016 itu menelan anggaran yang diperkirakan sekitar Rp 800 juta dari Pemkab Kepulauan Sangihe.(iwan)

Latest from Same Tags