04 November 2024

97 Desa di Minahasa ‘Abaikan’ LPJ DanDes Tahun 2020

1 min read
Kepala Dinas PMD Minahasa Jeffry Tangkulung
Kepala Dinas PMD Minahasa Jeffry Tangkulung (ist)

MINAHASA – 97 Desa di Kabupaten Minahasa hingga kini belum ada pencairan Dana Desa (DanDes) tahun 2021. Pasalnya untuk Laporan Perjanggungjawaban (LPJ) tahun 2020 belum juga dimasukkan kepada Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa (DPMD).

Sedangkan jumlah Desa yang telah memasukan adalah 130 dari tota 270 yang ada di Kabupaten Minahasa. Kini pun untuk LPJ 130 Desa itu masih sementara dilakukan verfikasi dan penelitian oleh DPMD selaku instansi terkait.

Kepala DPMD Kabupaten Minahasa Jefry Tangkulung menjelaskan, imbas dari itu bukan saja pada pencairan DanDes. Melainkan pula terhadap penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT). Sehingga diharapkan para Hukum Tua (Kumtua) agar bisa segera memasukkan LPJ tahun 2020 agar masyarakat tak dirugikan.

“Bukan saja BLT, tapi anggaran penanganan Covid-19 untuk Desa belum juga bisa direalisasikan,” tambahnya.

Lanjut Tangkulung, pihaknya meminta LPJ sebelum pencairan dilakukan guna menghindarkan Kumtua dari permasalahan. Karena sangat jelas jika ada yang terindikasi penyalahgunaan dana, maka DanDes pun akan diberikan. Hal itu supaya semua tertib dalam penggunaan dan pelaporan.(kelly)

Latest from Same Tags