TOMOHON – Salah satu janji politik di kampanye yang kini dijababarkan dalam Visi Misi Pemkot Tomohon oleh Walikota dan Wakil Walikota, Caroll Senduk – Wenny Lumentut (CSWL) tentang penataan birokrasi telah dimulai. Hal itu tandai dengan diadakannya pelantikan terhadap 157 Pejabat Fungsional tertentu yang terdiri dari Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) oleh Walikota, Senin (15/3/2021).
“Saat ini Tomohon sedang berupaya semaksimal mungkin untuk menata birokrasi ke arah yang lebih baik lagi. Salah satu caranya adalah penempatan pejabat sesuai keahilian, kemampuan dan kompetensi yang dimiliki. Itu dalam rangka mewujudkan Good and Clean Governance atau Pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Senduk dalam sambutannya.

Dikatakan mantan Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon ini, pejabat Fungsional tertentu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki peranan penting dalam mewujudkan pelayanan publik. Sehingga harus didorong untuk lebih meningkatkan keahlian dan kompetensi sesuai dengan profesi yang dimiliki.
Selain itu Senduk yang juga Ketua DPC PDIP Kota Tomohon ini menjelaskan pelantikan itu dilakukan berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Terlebih pada pasal 87 yang mengatakan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Lumentut nampak mendampingi Senduk dalam pelantikan itu bersama Pj Sekdakot Jemmy Ringkuangan dan jajaran Pemkot.(zakaria)