TOMOHON – Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut meminta kepada jajaran Pemkot untuk seriusi soal proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Karena penuntasan 100 persen PTSL masuh dalam taget 50 hari kerja Lumentut bersama Walikota Caroll Senduk (CSWL).
“Salah satu target 50 hari kerja saya dan Walikota adalah penuntasan permasalahan PTSL segera teratasi 100 persen agar Kota Tomohon merupakan daerah pertama di Sulawesi Utara. Sehingga nanti dapat menjadi percontohan bagi daerah lain,” tegas Lumentut ketika memimpin rapat mengenai PTSL, Senin (15/3/2021).
Dijelaskannya, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan atau belum bersertifikat dalam satu wilayah. Tujuannya agar masyarakat memiliki kepastian hukum, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat, bisa memantau wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta mengetahui batas wilayah mulai dari batas antar kelurahan sampai antar daerah.
Sedangkan manfaatnya adalah peningkatan data administrasi Pemkot, pemetaan zona nilai tanah serta dapat memberikan informasi kepada investor yang akan berinvestasi di Kota Tomohon.(zakaria)