KANALMETRO.com – Dalam sidang pergantian nama dan status jenis kelamin Serda Aprilia Manganang di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa yang dilakukan secara virtual, Jumat (19/3/2021) . Guntoro selaku dokter bedah dari RSPAD Gatot Soebroto Jakarta yang menjadi saksi ahli menyampaikan hasil cek organ reproduksi Manganang.
Dijelaskannya, ketika melakukan pemeriksaan kepada Aprilia pada 9 Maret 2021. Saat itu, dia membuka seluruh pakaian Manganang.
“Saya buka pakaiannya, dada bidang, saya periksa di situ ada penis. Dengan ukuran memang lebih kecil dari normal sekitar 4 cm panjang diameter 2 cm. Kemudian saya dapatkan kantong buah zakar, dua buah zakar,” ujar Guntoro saat memberikan keterangan seperti dikutip dalam detik.com.
Selanjutnya, saluran kecil tubuh dari penis normal, tapi di bawah dari kantong buah kemaluan jadi secara fisik sebagai hipospadia. Karena saluran di bawah kemaluan ketika kencing jongkok, melihat sikap dan posisi kencing ini menyatakan dia seorang wanita. Dugaan wanita dan mewujudkan seorang wanita, karena organnya tidak khas dan juga kecil dan jongkok.
“Setelah itu kita lakukan pemeriksaan (Magnetic Resonance Imaging) MRI, periksa rongga panggul tidak ditemukan rahim, indung telur, dan vagina. Kita menemukan prostat dan itu dimiliki hanya laki-laki,” imbuhnya.(detik.com)