KANALMETRO.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano memutuskan status jenis kelamin prajurit TNI AD Serda Aprilia Manganang berganti menjadi laki-laki dalam sidang yang digelar secara online, Jumat (19/3/2021).
“Mengabulkan seluruhnya permohonan Aprilia Santini Manganang. Menetapkan jenis kelamin pemohon Aprilia Santini Manganang semula berjenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki. Menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang,” kata Hakim seperti dilansir dalam detik.com.
Manganang sebagai pemohon memberikan kuasanya dan tidak hadir secara langsung di ruang sidang. Manganang mengikuti jalannya sidang secara virtual. Selain itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa bersama istri, Hetty Andika Perkasa juga nampak mendampingi Managang. Andika dan Hetty duduk di antara Manganang. Keduanya nampak mengikut sidang dengan seksama.
“Terima kasih hakim,” kata Manganang yang namanya kini sudah berubah menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Untuk diketahui, Manganang didiagnosis mengidap penyakit hipospadia, di mana ternyata selama ini Serda Aprilia Manganang berjenis kelamin laki-laki. Serda Aprilia Manganang pun menjalani corrective surgery sampai dua kali.(detik.com)