26 July 2024

/

Wanita Bawah Umur Dianiaya Pacar Lantaran Tak Mau Makan

2 mins read
Aniaya pasangan kumpul kebonya pemuda ini diamankan Totosik
Pelaku penganiayaan diamankan tim URC Totosik ke Mako Polres Tomohon

TOMOHON – Pemuda asal Woloan Satu Utara berinisial RE(18) harus diamankan tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon. Hanya karena cuek saat disuruh makan, pria bertato ini tega aniaya pasangan kumpul kebonya yang masih di bawah umur. Akibat dari tindakan kekerasan tersebut, korban sebut saja Krisan(15) mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan wajah.

Ibu korban yang menerima pesan singkat dari putrinya langsung meminta bantuan tim URC Totosik untuk menemukan pelaku. Alhasil pada Sabtu (27/3/2021) pelaku RE(18) berhasil diringkus tim URC Totosik saat berada di kosan di kelurahan Matani Tiga yang juga tempat terjadinya perkara (TKP).

Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung menuturkan dari hasil interogasi kejadian bermula pada Jumat(26/3), sekitar pukul 22.00 wita di salah satu Kost yang berada di Kelurahan Matani III, Kecamatan Tomohon Tengah.

“Dimana saat itu keduanya terjadi adu mulut dikarenakan masalah sepele, pelaku menyuruh korban untuk makan namun tidak dituruti. Karena merasa kesal pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan sebuah selang karet panjang kurang lebih 30 cm, ke arah tubuh korban dan mengenai sekujur tubuh tepatnya pada kaki bagian paha, tangan dan tubuh bagian belakang korban. Tidak puas dengan menggunakan alat, pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong ke arah wajah hingga Krisan mengalami luka lebam di bibir dan kedua pelipis mata,” jelas Watung

Atas kejadian tersebut korban merasa kesakitan dan mengalami trauma.

“Mendapat perlakuan seperti itu korban langsung menghubungi keluarganya dan mengadukan hal tersebut kepada ibunya melalui pesan whatsApp. Dan setelah mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban yang beralamat di Kabupaten Minahasa kemudian menghubungi tim Totosik untuk dibantu menjemput anaknya,” lanjut Komandan Yanny.

Tim URC Totosik mengamankan pelaku di kamar kost bersama korban

Pada Sabtu(27/3), sekitar pukul 09.00 Wita ibu korban menghubungi tim untuk dapat membantu bersama sama menjemput anaknya yang masih berada di Kost bersama pelaku.

“Menerima laporan tersebut tim langsung meluncur ke TKP dan mencari informasi tentang kost tersebut. Setelah mengetahui keberadaan, tim URC Totosik langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku di dalam kamar, beserta korban yang saat itu dikurung oleh pelaku,” lanjut Watung.

Setelah menggeledah kamar kost dan melakukan interogasi singkat, pelaku langsung diamankan tim URC Totosik ke Mako Polres Tomohon untuk diproses lebih lanjut.(zakari)

Latest from Same Tags