29 March 2024

Empat Pilar MPR RI Tak Bisa Diganggu Gugat Lagi

2 mins read
Liow menegaskan jika Empat Pilar MPR RI sudah tidak bisa diganggu gugat lagi. (foto ist)

MINAHASA – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Stefanus BAN Liow menegaskan jika Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila, Undang – undang Dasar (UUD), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika sudah tak bisa diganggu gugat lagi. Hal itu ditegaskannya dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Walantakan, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Minggu (11/4/2021).

“Empat pilar itu sudah menjadi komitmen, konsesus, pedoman dan jiwa kebangsaan yang dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia dengan berbagai latar belakang suku, agama, ras, dan golongan yang ada di Indonesia,” tegas Liow yang juga Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini.

Menurutnya, semenjak masa perjuangan kemerdekaan Indonesia sampai terbentuknya NKRI, bangsa telah melalui berbagai persoalan. Terutama bagaimana bentuk ideal negara Republik Indonesia dengan berbagai perdebatan panjang,. Namun disepakatilah dasar, konstitusi dan bentuk negara Indonesia.

“Memang dalam persiapan kemerdekaan dengan terbentuknya BPUPKI dalam Panitia Sembilan yang dikenal dengan Piagam Jakarta sempat terumuskan dalan rumusan Pancasila, khusus sila pertama awalnya berbunyi, Ketuhanan dengan berdasarkan Syariah Islam bagi pemeluknya. Rumusan ini mendapat tantangan dari masyarakat Indonesia Timur yang mayoritas beragama Kristen. Kehadiran AA Maramis sebagai salah satu tokoh Kristen asal Minahasa dalam Panitia itu, ditambah dengan peran Sam Ratulangi dan tokoh-tokoh dari Indonesia Timur yang merasa keberatan dicantumkannya syariah Islam dalam Pancasila, akhirnya disepakati sila pertama diubah menjadi KeTuhanan yang Maha Esa,” jelasnya.

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Walantakan

Ditegaskannya juga jika NKRI sudah final dan harga mati. Karena rakyat Indonesia berdiri dari berbagai kebhinekaan. Walau berbeda, baik soal keyakinan, suku dan berbagai perbedaan lainnya. Tapi tetap satu sebagai satu bangsa, tanah air dan bahasa.

Selain itu dikatakannya pula jika DPD RI terus berjuang bersama DPR untuk pemerataan pembangunan guna kesejahteraan rakyat. Sedangkan dalam hal pemekaran daerah, Liow mengatakan jika DPD RI paling getol dalam memperjuangkannya, termasuk Kota Langowan.

Sosialisasi yang dilaksanakan dengan menerapkan protocol kesehatan dihadiri para tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga setempat dengan penuh antusias.(marcel)

Baca juga: Liow : Bersama Merawat Kemajemukan dan Kebhinekaan

Latest from Same Tags