05 December 2024

/

Tim Maleo Hentikan Aksi Curanik Lelaki Asal Ternate

3 mins read
Tim Maleo Polda Sulut berhasil mengamankan pelaku Curanik di Kota Manado. Pelaku dan barang bukti yang dibawah ke Mapolres Manado. (Foto ist)

MANADO – Tim Maleo unit lll Polda Sulut berhasil menghentikan aksi lelaki MH alias Andi (22) warga asal Desa Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara yang merupakan pelaku pencurian barang elektronik (Curanik). Pelaku yang telah beraksi pada lebih dari 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Manado ini diamankan polisi, Rabu (14/4/2021) menjelang subuh pada salah satu rumah di Kecamatan Mapanget.

Penangkapan terhadap Andi yang dipimpin Kanit III Tim Maleo Polda Sulut Ipda Tripo Datukramat setelah melakukan penyelidikan atas laporan yang disampaikan masyarakat di Polresta  Manado. Sehingga Tim Maleo langsung melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku setelah mengantongi identitasnya.

Mengetahui dimana pelaku bersembunyi dari kejaran polisi, tim langsung meringkusnya. Pelaku yang seharinya tak memiliki pekerjaan alias penganungguran ini tidak berkutik ketika diamankan polisi. Seketika itu juga bersama sejumlah barang bukti hasil curian langsung dibawah ke Mapolresta Manado guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan tak menapik adanya penangkapan terhadap pelaku saat dikonfirmasi wartawan. Dirinya menjelaskan jika pelaku juga merupakan seorang residivis kasus yang sama yakni Curanik.

Dijelaskannya juga jika barang bukti hasil curian yang diamankan dari tangan pelaku ketika dibekuk polisi berupa satu buah Handphone (HP) jenis Samsung A10 warna biru dan uang tunai Rp 750 ribu dicuri di Kecamatan Mapanget. Selanjutnya satu buah HP jenis Nokia warna Hijau dan uang Tunai Rp 1 Juta Rupiah dengan TKP Kecamatan Mapanget.  satu buah HP jenis Samsung Warna Putih hasil curian di Pasar Bersehati Kecamatan Wenang Manado.

Selain itu satu buah HP jenis Samsung Galaxy J5 warna putih dengan TKP di Kecamatan Malalayang.  Satu buah HP jenis Samsung J2 prime warna hitam di Kecamatan Kalawat Minut dan satu buah HP J2 prime warna silver di Kompleks Pelabuhan Manado. Serta satu buah HP Oppo warna putih yang dicuri di belakang Freshmart Kecamatan Singkil.

Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan pura – pura mencari makan di rumah warga. Nah ketika melihat situasi rumah dalam keadaan aman untuk beraksi, pelaku melakukan aksinya dan langsung melarikan diri.

Oleh karena itu Aruan mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tetap waspada saat menyimpan barang-barang berharga. Termasuk saat berada di tempat umum untuk jangan lengah.

“Jaga dan simpan barang berharga dengan aman untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan,” pungkas Mantan Kapolsek Sario ini.(rs)

Baca juga: Pasangan Spesialis Curanik di Bitung Diamankan

Latest from Same Tags