MINAHASA – Pemkab Minahasa akan mengkaji soal penolakan warga Desa Sea, Kecamatan Pineleng terkait penolakan pengembangan perumahan di wilayah tersebut. Dimana hal itu akan dilakukan oleh Tim Teknis bentukan Pemkab Minahasa
“Kami telah membentuk tim teknis dari berbagai OPD terkait untuk melakukan pengkajian akan hal itu,” kata Asisten I Setdakab Minahasa Denny Mangala ketika turun ke lokasi bersama sejumlah pejabat, Kamis (15/4/2021).
Baca juga : Warga Desa Sea Tolak Pengembangan Perumahan
Dan dalam pemantauan di lapangan, antara tim Teknis Pemkab dan Warga menyepakati melakukan pertemuan di pekan depan. Dimana pertemuan itu juga akan melibatkan DPRD Kabupaten.
Sekedar diketahui sebelumnya warga menolak pengembangan perumahan di Desa itu karena letak lokasinya berada mata air yang digunakan warga sekitar. Hal itu bisa berpotensi rusaknya mata air serta terjadi banjir serta longsor .(kelly)