14 January 2025

Tim Macan Polresta Manado Bekuk Residivis Curanik

2 mins read
Tim Macan Polresta Manado berhasil membekuk pelaku Curaninik yang juga merupakan residivis kasus serupa. (foto ist)

MANADO – Tim Macan Polresta Manado akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian barang elektronik (Curanik), lelaki AR alias Apri (31) warga Desa Kawangkoan Baru, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara. Pelaku yang dikenal sebagai residivis spesialis aksi pencurian ini dibekuk polisi pada lokasi persembunyiannya di Desa Kokoleh, Kecamatan Likupang Selatan, Sabtu (17/4/2021).

Dari informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan penangkapan terhadap pelaku berawal adanya laporan polisi. Dimana dalam laporan polisi, pelaku dilaporkan melakukan aksi Curanik pada rumah warga di Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.

Caranya pelaku mendobrak rumah sasaranya, dan ketika berhasil masuk langsyng mencuri sejumlah barang elektronik. Usai mengambil barang curiannya, pelaku langsung kabur dengan menggunakan mobil yang terparkir tak jauh dari lokasi pencurian.

Berdasarkan laporan polisi itu, Tim Macan Polresta Manado yang dipimpin Ipda Bintang Yudha langsung mencari tahu identitas pelaku dengan melakukan proses penyelidikan. Usai mendapat identitasnya, polisi langsung bergerak cepat dengan mencari keberadaan pelaku.

 Setelah mendapati informasi soal lokasi pelaku bersembunyi usai melakukan aksi pencurian, polisi  dengan cepat langsung mendatanginya. Benar saja, ketika datang ke Desa Kokoleh, Tim Macan Polresta Manado berhasil mendapati pelaku di persembunyiannya. Seketika itu juga pelaku langsung dibekuk dan bersama barang bukti dibawah ke Mapolresta Manado guna proses hukum lanjut.

“Pelaku dan barang bukti pencurian sudah diamankan. Kini dalam proses hukum,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan ketika dimintai keterangannya.

Dijelaskan Aruran, sejumlah barang bukti hasil curian yang diamankan dari tangan pelaku diantaranya satu unit Televisi (TV) merek Politron ukuran 42 inci, satu

unit TV Sharp 32 inci, satu set sound sistem, satu unit kipas angin, satu unit Home Theatre, satu unit Speaker aktiv SPR dan tiga unit Telepon genggam jenis Android.

Dirinya juga menambahkan jika pelaku sudah sering diamankan polisi dengan aksi serupa yakni Curanik. Caranya melakukan pencurian sama seperti sebelumnya.(rs)

Baca juga: Tim Maleo Hentikan Aksi Curanik Lelaki Asal Ternate

Latest from Same Tags