MINAHASA – Lintas instansi terkait di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara bersama stakeholder melaksanakan apel siaga bencana. Apel dipimpin langsung Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR) di lapangan Sam Ratulangi Tondano, Jumat (30/4/2021).
Apel siaga bencana ini pun dilaksanakan dengan tujuan untuk mengecek kesiapan personil serta sarana pendukung guna mengantisipasi terjadinya bencana di Kabupaten Minahasa. Apalagi dengan kondisi cuaca saat ini yang berpotensi terjadinya bencana. Termasuk didalamnya soal penanggulangan Covid-19 di tanah Toar Lumimuut ini.
Namun hal itupun dirangkaikan pula dengan dengan kesiapan Pemkab Minahasa bersama Stakeholder dalam memyambut perayaan hari raya Idul Fitri tahun 2021 ini.
Bupati dalam arahannya mengatakan apel siaga bencana di Kabupaten Minahasa itu penting dilaksanakan karena sangat terkait dengan perubahan iklim global serta memperingati hari raya Idul Fitri serta pencegahan penyebaran Covid-19. Sehingga perlu adanya pengecekan kesiapan jajaran terkait maupun stakeholder pendukung. Terutama soal langkah- langkah apa yang akan dilakukan dalam mengantisipasi berbagai ancaman yang kapan saja bisa terjadi di Minahasa.
Oleh karena itu Bupati berharap dengan terbentuknya sinergitas ini dari berbagai elemen masyarakat, terlebih dengan aparat TNI dan Polri serta seluruh komponen bisa proaktif dalam mengantisipasi bencana di wilayah Minahasa.
“Menjelang Idul Fitri hingga perayaan hari raya Ketupat nanti perlu ada langkah – langkah guna mengantisipasi terkait penyebaran Covid-19. Terlebih bagaimana kita melakukan upaya untuk terus mengingatkan kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan ketika sedang beraktivitas dimana saja berada,”jelas Bupati.
Lanjut ROR jika pelaksanaan apel ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah pusat dalam mengantisipasi kejadian bencana secara terpadu.
Baca juga: Polres Minahasa Apel Antisipasi Bencana
Ikut hadir dalam apel itu jajaran Polres, Kodim 1302, seluruh Kepala SKPD, Camat, perwakilan Hukum Tua dan Lurah, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP maupun petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kabupaten Minahasa. (kelly)