10 September 2024

/

Pendidikan dari Balik LPKA, Bantu Andikpas Perbaiki Masa Depan

5 mins read
Andikpas peroleh pendidikan dari balik LPKA
Suasana belajar para Andikpas dari balik tembok LPKA Tomohon

TOMOHON – Dari 15 kabupaten/Kota se Sulut, Tomohon dilabeli Kota Pendidikan sehingga mendapat perhatian tersendiri oleh berbagai pihak. Tidak hanya itu, keistimewaannya pula hanya di kota kecil ini terdapat Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II B Tomohon yang bertugas membina para anak didikan pemasyarakatan (Andikpas). Menilik bagaimana situasi para Anak Bermasalah Hukum (ABH) memperoleh pendidikan dari balik LPKA.

Seakan selaras dengan tema Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dirayakan 2 Mei 2021 yakni Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar, ini juga yang menjadi makna tersendiri kala menilik pendidikan dari balik jeruji yang ada di LPKA Tomohon.

Pelaksanaan ujian kesetaraan Paket C dari balik jeruji LPKA Tomohon

Seturut dengan amanah Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 berbunyi setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Tidak terkecuali bagi mereka anak bermasalah hukum untuk merdeka belajar.

Salah satunya yang dialami seorang Andikpas yang saat ini memasuki tahun keempatnya di LPKA Tomohon, selain mendapatkan pembinaan rohani, psikologis, maupun skill kreativitas, juga mendapatkan pendidikan untuk memperoleh ijazah sekolah bagi yang belum sempat memperolehnya kala menjalani kehidupan di lingkungan.

“Saat tersandung masalah hukum pada 2017, saya harus menjalani masa hukuman di sini. Dan yang saya temui seoain mendapat pembinaan juga memperoleh kesempatan mendapat pendidikan bahkan bisa ikit ujian kesetaraan paket B pada 2018, dan tahun ini bisa ikut ujian kesetaraan paket C,” terang salah satu Andikpas yang saat ini berusia 23 tahun.

Anak ke tiga dari empat bersaudara ini mengakui banyak pembelajaran yang didapat.

“Selain memperoleh pendidikan semoga bisa lulus pada ujian Paket C ini, yang nantinya kelak bisa menjadi modal saat bebas nanti untuk bekerja bantu mama,” lanjut Andikpas yang putus sekolah sejak SMP ini.

Sedikit cerita bagaimana dirinya bersama teman-teman mendapat ilmu meski dari balik tembok LPKA, menjadi hikmah yang patut disyukuri dari balik hukuman yang harus dijalani.

“Beberapa tahun lalu kami mendapat pendampingan dari para tutor, setiap minggu 2-3 kali pertemuan, namun karena pandemi sudah tidak lagi. Beruntung di sini terdapat perpustakaan yang menyediakan buku pelajaran sehingga kami bisa belajar mandiri,” terangnya sembari menambahkan juga senang karena diajarkan menjadi barista dan pelatihan komputer ini.

Tentunya dengan pendidikan, pembinaan mental, juga ditambah keterampilan yang menjadi modal, harapan besar dari seluruh pihak, para Andikpas ini bisa menjadi berguna ketika kembali ke masyarakat.

“Salah satu tujuannya, para Andikpas bisa memperoleh modal pendidikan yang layak, salah satu hal yang patut di syukuri saat ini ada salah satu Andikpas di sini sebelum masuk sudah putus sekolah, saat ini dirinya telah mengantongi ijazah Paket B dan sementara ikut ujian Paket C. Dalam kata lain dirinya akan mendapat dua ijazah saat menerima pembinaan di sini, ini menjadi suatu hal luar biasa menandakan program kami bersama Pemerintah berhasil,” terang Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon.

Setiap manusia mungkin memiliki masa lalu yang kelam, tetapi berhak atas kesempatan menjadi lebih baik ke depan.

“Tolong bantu kami, jangan ada lagi stigma negatif bagi para mantan Andikpas, biar mereka bisa mengejar cita-cita positif yang sempat tertunda. Karena lingkungan merupakan pengaruh paling kuat bagi kelanjutan hidup mereka di luar sana. Kami terus berusaha mengubah pandangan pihak luar, terlebih akan stigma yang terus-terusan diterima mereka setelah pulang ke rumah. Ini menjadi salah satu faktor yang tentunya sangat berpengaruh bagi kehidupan para mantan Andikpas,” harap Simbolon.

Melihak konsistensi tersebut, mendapat tanggapan positif dari Psikolog Hanna Monareh dimana mengpresiasi LPKA Tomohon saat ini terus berusaha membantu memenuhi kebutuhan pendidikan para Andikpas.

“Kerja sama dengan semua steakholder terkait, walaupun di dalam sana, para Andikpas berhak mendapatkan pendidikan baik formal dan informal, dan mereka juga dapat menyelesaikan pendidikan setara sama dengan anak-anak lainnya. Dengan memafasilitasi tersebut, secara psikologis telah membantu mereka juga menumbuhkan rasa percaya diri dengan kemampuan dan keterampilan mereka pun berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk menjadi lebih baik di masa depan,” jelas Monareh.

Lanjutnya, setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua, secara psikologis, para Andikpas yang di LPKA bukan berarti mereka suka berada disana.

“Memahami kondisi psikologis mereka, rasa tidak percaya diri, malu, putus asa, menyerah bahkan bisa menyalahkan diri sendiri, mereka juga perlu diberi dukungan. Stigma negatif tidak bisa lepas dari mereka, tidak ada yang sempurna. Di usia anak, mereka juga adalah korban pendidikan salah baik di keluarga, lingkungan sekitar. Dengan memberikan kesempatan kedua, sebagai masyarakat kita juga mendukung mereka untuk mencapai cita-cita mereka untuk mewujudkan merdeka belajar buat semua anak-anak Indonesia termasuk para Andikpas,” tukas ketua Ikatan Psikologi Klinis wilayah Sulut ini. (Wam)

Baca Juga : Petugas Sidak Kamar Andikpas LPKA Tomohon

Latest from Same Tags