12 October 2024

Petugas Sidak Kamar Andikpas LPKA Tomohon

2 mins read
Petugas memeriksa barang milik penghuni LPKA Tomohon.

TOMOHON – Blok hunian Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tomohon tiba-tiba riuh pada Rabu (7/4/2021) tengah malam. Dimana para petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di setiap kamar yang ditempati Anak Didikan Pemasyarakatan (Andikpas). Sidak LPKA Tomohon tersebut dilakukan dalam rangka menjelang hari bhakti pemasyarakatan yang ke 57 yang diperingati 27 April 2021.

Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon mengatakan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 Tahun 2021, menjadi sebuah momentum jajaran pemasyarakatan untuk semakin mengukuhkan komitmennya dalam mencapai tujuan pemasyarakatan.

“Dalam rangkaian peringatan tersebut, saat ini salah satu kegiatan kami dengan melakukan razia kamar dan hunian WBP,” ujar Simbolon Kamis (8/4/2021).

Sejumlah barang hasil sitaan petugas di kamar penghuni LPKA Tomohon

Lebih lanjut diterangkan Marulye Simbolon sidak LPKA Tomohon ini sebetulnya melibatkan aparat penegak hukum seperti BNN dan kepolisian.

“Namun di LPKA Tomohon tidak dilibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya karena mengikuti sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” tambahnya

Dikatakanny pula, jajaran Pemasyarakatan terus melakukan berbagai pembenahan yang selalu menghadapi berbagai tantangan. Seperti halnya, penyelundupan dan peredaran Narkotika masih terjadi di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Sehingga sebetulnya melibatkan BNN dan Kepolisian, tapi kan LPKA mengikuti SPPA.

Ditambahkan Marulye Simbolon bahwa pelaksanaan seperti sidak LPKA Tomohon ini sudah secara rutin dilakukan di Lapas dan Rutan di jajaran  Kanwil Kemenkumham Sulut minimal setiap seminggu sekali.

“Hasil penggeledahan dari masing-masing Lapas dan Rutan secara berkala dilaporkan ke kantor wilayah Kemenkumham Sulut dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” lanjut Simbolon.

Dirinya juga menjelaskan untuk setiap barang sitaan yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar akan dilakukan pemusnahan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap tubuh penghuni LPKA Tomohon oleh petugas

“Barang-barang hasil penggeledahan dilakukan pemusnahan, apabila dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang terlarang yang diduga narkoba akan dilaporkan kepada pihak kepolisian maupun BNNP/BNNK untuk ditindaklanjuti dan ini sebagai bentuk sinergitas yang baik dengan aparat penegak hukum,” tukasnya.

Seperti diketahui penghuni LPKA Tomohon saat ini berjumlah 105 Andikpas yang mendiami dua blok dengan pembagian setiap blok berisi lima kamar.(zakaria)

Baca juga : WBP LPKA Tomohon Manfaatkan Lahan Kosong dengan Bercocok Tanam

Latest from Same Tags