19 April 2024

/

Polisi Bekuk Pengedar dan Paket Shabu di Manado

2 mins read
Pengedar Shabu Manado
Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK. Insert: Barang bukti paket shabu dan alat hisap yang diamankan dari tangan pengedar. (foto ist)

KANALMETRO, Manado – Personel Satuan Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan seorang pengedar bersama paket Shabu ketika sedang melakukan transaksi.

Pengedar yang diamankan polisi adalah lelaki RG alias Randi (24) warga Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Randi diamankan polisi di samping Hotel Jakarta Jaya Jalan Hassanudin Tuminting, Manado, Minggu (23/5/2021) malam sekitar pukul 22.30 Wita.

Penangkapan terhadap Randi setelah adanya laporan masyarakat sekitar kepada aparat kepolisian yang melihat ada peredaran berupa transaksi Narkoba jenis Shabu.

Tim Sat Narkoba Polresta Manado yang mendapat laporan dengan cepat langsung mendatangi lokasi kejadian.

This image has an empty alt attribute; its file name is Barang-Bukti-Shabu-Manado.jpg
Barang bukti dua paket Shabu (foto ist)

Dan benar, saat polisi tiba sang pengedar sedang melakukan transaksi narkoba jenis Shabu.  

Seketika itu juga polisi langsung mengamankan Randi bersama barang bukti berupa dua paket Shabu yang diisi pada kantong bening.

Selain itu barang bukti yang diamankan adalah satu paket alat hisap berupa satu pirex plastic, dua Bong, satu sumbuh dan empat korek api.

Bersama barang bukti, pelaku langsung digeladang polisi ke Mapolresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

β€œIa ada penangkapan itu, kini dalam proses penyidikan. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan,” kata Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK ketika dikonfirmasi kanalmetro, Senin (24/5/2021) malam.

This image has an empty alt attribute; its file name is tersangka.jpg
Tersangka pengedar Shabu ditahan di Polresta Manado (foto ist)

Dijelaskannya juga barang haram itu berdasarkan keterangan Randi didapatinya dari keluarga tetangganya di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Dirinya pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Manado untuk kiranya tidak melakukan tindakan berupa mengendarkan maupun mengkonsumsi Narkoba.

Karena menurutnya hal itu bukan saja berupa tindakan melanggar hukum, namun juga bisa merusak kesehatan.

Selain itu mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa ini menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengentahui atau mendapati ada warga yang akan melakukan transaksi serta menggunakan Narkoba.

“Terima kasih yang sudah melaporkan kepada kami adanya pengedaran ini. Tentunya informasi seperti ini bisa terus disampaikan guna kami segera tindak lanjuti,” pungkasnya. (rs)

Baca juga: Polda Sulut Amankan Dua Pengedar dan Delapan Paket Sabu

Latest from Same Tags