04 December 2024

JWS Sebut JAK Masih Sah Wakil Ketua DPRD Sulut

4 mins read
JAK DPRD Sulut
Partai Golkar tetap mengakui jika JAK masih Wakil Ketua DPRD Sulut. (foto ist)

KANALMETRO, Sulut – Menanggapi soal polemik kursi Golkar terlebih pada posisi Wakil Ketua DPRD Sulut yang diduduki James A Kojongian (JAK).

Jantje Wowiling Sajow (JWS)  menegaskan bahwa  JAK masih sah sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

Namun dikatakan JWS jika JAK tak diijinkan duduk di meja pimpinan selaku Wakil Ketua DPRD Sulut.

Apalagi menurut JWS jika pengangkatan JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sehingga pihak Golkar Sulut pun belum terpikirkan untuk mencari pengganti JAK dalam posisi Wakil Ketua DPRD.

“Tunggu saja kalau sudah ada SK pemberhentian secara resmi baru akan di bahas. Saya menduga surat pemberhentian masih belum berproses karena menunggu kelengkapan admnistrasi yang tak mungkin ada,” kata mantan Bupati Minahasa ini.

Kelengkapan administrasi dimaksud adalah surat pengaduan yang ditanda tangani Istri JAK.

“Anehnnya persoalan di keluarganya sudah aman dan telah dimaafkan. Jadi kalau surat itu wajib, berarti kalau surat itu tidak ada lantas akan berproses sampai kapan? Tunggu saja, karena sekarang Golkar lagi fokus untuk pemenangan di Pemilu 2024,” katanya, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Perjalanan Politik JWS: Berani Mengkritik, Harus Siap Dikritik

Apalagi dikatakannya ada hal janggal ketika dalam sidang paripurna penetapan Perda Covid 19, ada skenario yang masuk terkait pemberhentikan JAK.

Padahal masalah tersebut sudah ditetapkan pada sidang paripurna sebelumnya.

“Tata aturan negara kita yang lumrah adalah aturan dibawah tidak boleh mengalahkan aturan lebih atas,” tegas JWS yang juga Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulut.

Sehingga dikatakannya jika pengangkatan dan pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD Propinsi  adalah pejabat yang berwewenang, bukan paripurna DPRD.

Baca juga: Minta Diberi Kesempatan, JAK: Biarlah Menjadi Tanggung Jawab Pribadi Saya

“Ketika disampaikan jika hak keuangan JAK dihentikan dan fasilitas harus dikembalikan karena telah diberhentikan. Ini menandakan perdebatan soal posisi JAK tak akan ada ujungnya,” tegas JWS sembari berharap hentikan perdebatan soal itu.

Karena ditegaskannya Partai Golkar tak akan berhenti dalam memperjuangkan persoalan JAK di kursi Wakil Ketua DPRD Sulut.

Dimana tetap ada upaya lain yang akan dilakukan Partai Golkar untuk mengembalikan hak mereka sebagai pimpinan DPRD Sulut.

TARGET GOLKAR SULUT

Karena dikatakannya jika sekarang DPD I Partai Golkar Sulut akan fokus pada program menghadapi agenda politik Pemilu Legislatif dan Pilkada tahun 2024.

Termasuk menyiapkan kader – kader terbaik untuk bertarung di tahun 2024 guna meraih suara signifikan,.

Ditambahkan JWS jika dalam Pemilu 2024, Partai Golkar Sulut telah memasang target.

Dimana untuk DPRD Sulut ditargetkan bisa meraih Sembilan kursi, atau minimal bertambah Dua dari sebelumnya.

“Kalau di Minahasa minimal bertambah Satu kursi atau paling kurang menjadi Tujuh kursi,” kata JWS yang juga diketahui sebagai Ketua Tim Pemenangan Golkar Sulut.

Sehingga nantinya di Pilkada nanti Golkar bisa mengusung calon secara sendiri, tanpa lagi ada koalisi dengan Partai lain.

Karena dikatakannya perhitungan kuota untuk mengusung calon di Pilkada nanti tentu akan berdasarkan hasil yang diperoleh pada Pileg.

“Tak mungkin akan menggunakan perolehan suara 2019 karena ketika akan memasuki tahapan Pilkada, hasil Pileg 2024 sudah ada. Tapi tunggu saja aturan dari KPU, pasti akan seperti itu,” jelasnya.

Dalam rangka itu, maka dalam waktu dekat ini Partai Golkar Sulut akan melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda).

“Semoga apa yang menjadi harapan dan kerinduan kita semua bisa terwujud,” pungkasnya.

Latest from Same Tags