KANALMETRO, MANADO – Apes dialami seorang perempuan muda asal salah satu Kelurahan di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, sebut saja Anggrek (nama disamarkan, red) dengan usia 24 tahun.
Peristiwa kekeresan yang menimpa perempuan muda itu terjadi Selasa (1/6/2021) pagi di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado.
Sedangkan pelakunya adalah lelaki SH alias Yamin warga Kelurahan Banjer, yang tak lain adalah pasangan kumpul kebo dari korban.
Namun kejadian yang dialaminya baru dilaporkan korban ke Mapolresta Manado, Rabu (2/6/2021).
Ceritanya, sebelum kejadian penganiayaan itu pelaku yang mengendarai sepeda motor datang menghampiri korban di jalan.
Baca juga: IRT Manado Dianiaya Teman Pria Pakai Besi
Ketika itu pelaku meminta korban untuk naik ke motor bersamanya.
Namun korban yang sudah tinggal bersama dengan pelaku menolak ajakan pasangannya itu.
Alasan korban jika dirinya tak ingin lagi bertemu terlapor yang sudah tinggal bersama dengannya.
Tak terima dengan sikap korban, diduga ketika itu pelaku mulai emosi.
Saat itu juga pelaku menganiaya perempuan yang pernah tinggal serumah dengannya.
Caranya pelaku melayangkan kepalan tangan ke arah tubuh korban.
Bahkan ketika terjatuh, pelaku dilaporkan menginjak kepala korban.
Akibatnya korban mengalami bengkak di dahi sebelah kanan dan kepala terasa sakit.
Bahkan dalam laporan polisi menyebutkan jika terlapor bukan saja melakukan aksi penganiayaan.
Akan tetapi pelaku juga mengancam akan membunuh korban.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Dan menurutnya penyidik akan segera menindak lanjuti atas laporan yang sudah disampaikan korban. (rs)