KANALMETRO, MINAHASA – Humas Universitas Negeri Manado (Unima) menegaskan jika pihaknya akan melakukan penelusuran terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap sejumlah mahasiswa program Pascasarjana.
“Jika terbukti maka ibu Rektor akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku bagi Pegawai Negeri,” tegas Titof Tulaka selaku Humas Unima kepada KANALMETRO, Rabu (9/6/2021).
Apalagi menurutnya, sejak dilantik sebagai Rektor Unima, Prof Dr Deitje Katuuk MPd selalu mengingatkan kepada para pimpinan untuk selalu bekerja dengan baik dan tulus.
Serta tentunya tidak melakukan hal – hal yang tak baik, terlebih memberatkan kepada para Mahasiswa dalam berbagai kegiatan selama belajar di Kampus.
Bahkan dikatakan Titof jika ketika dilantik oleh Rektor, para pimpinan sudah menandatangani surat perjanjian Pakta Integritas.
Sehingga menurutnya, langkah yang akan dilakukan pihaknya sekarang adalah akan menelusuri tentang kasus dugaan Pungli di Pascasarjana, termasuk di semua Program Studi (Prodi).
Baca juga: Mahasiswa Keluhkan Dugaan Pungli di Pascasarjana Unima
“Kami akan berkomunikasi dengan seluruh mahasiswa yang sedang kuliah di Pascasarjana,” tambahnya.
Selain itu dijelaskannya bahwa dari hasil konfirmasi dengan Direktur Pascasarjana Unima Prof Phioteus Tuerah jika setahunya tak ada praktek Pungli di lembaga yang dipimpinnya.
“Menurut Direktur Pasca bahwa tidak pernah ada berkas dimejanya yang tertinggal dan tidak diproses. Karena paling lama 10 menit berkas dimeja setelah diperiksa langsung ditindaklanjuti,” kata Tulaka.
Dikatakannya pula jika Ketua Prodi PGSD untuk program S2 Pascasarjana Unima Dr Jeanne M Mangangantung MPd telah membantah akan hal itu.
Karena menurutnya , Mangangantung mengaku tidak pernah menerima amplop untuk melakukan tanda tangan berkas.
Bahkan sebaliknya memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk cepat selesaikan studinya.
“Jadi benar – benar saya tidak pernah melakukan praktek Pungli. Kalau memungkinkan bapak bisa memanggil seluruh mahasiswa S2 PGSD untuk dimintai keterangan,” kata Mangangantung kepada Tulaka.
Baca juga: Unima Menuju Reformasi Birokrasi dan Bebas Korupsi
Sekedar diketahui jika sebelumnya diberikan bahwa sejumlah mahasiswa mengeluhkan adannya dugaan Pungli di Pascasarjana Unima.
Dimana Mahasiswa yang tak memberikan amplop kepada salah satu oknum di Pascasarjana, maka tak akan ditanda tangani berkas ACC perbaikan tesis.
Sementara sejumlah mahasiswa lain yang memberikan amplop proses penandatanganan berlangsung mulus.