06 October 2024

Itikad Baik ASN Tomohon Tuntaskan TGR Dinanti Kejari

1 min read
Kajari Tomohon
Kejari Tomohon siap menindaklanjuti soal TGS sejumlah ASN jika tak memiliki niat menyelesaikannya.

KANALMETRO, TOMOHON – Itikad baik sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dalam menyelesaikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sedang dinanti Kejaksaan Negeri (Kejari) atau biasa dikenal dengan ‘Kantor Belakang’.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon Fien Ering SH mengatakan terkait persoalan itu, saat ini pihaknya masih menanti proses dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

“Sejauh ini belum ada laporan dari APIP, intinya terkait TGR yang mengakibatkan kerugian negara kalau mereka tidak mau beritikad baik, nanti kami yang beritikad baik,” terang Ering yang merupakan keke asli Tomohon.

Diakuinya sejauh ini baik Inspektorat belum memberi laporan, sehingga pihaknya masih menunggu.

“Ya mungkin karena masih ranahnya APIP jadi kami belum bisa menanggapi lebih, tetapi pasti kami akan mencari tahu,” lanjutnya kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Enggan Selesaikan TGR, Puluhan ASN Tomohon Disidang

Selain terkait TGR ASN Pemkot Tomohon, pihaknya juga menyentil terkait penggunaan dana Covid.

“Penggunaan dana Covid ini sangat risakan, tapi untuk sementara ini belum,” katanya.

Namun untuk pengawasan terkait penggunaannya pasti kami terus melakukan monitor apabila ada tindakan melawan hukum, tetapi sejauh ini belum.

Pihaknya juga menuturkan sejauh ini terdapat sejumlah dugaan kasus yang ditangani.

“Untuk kasus dugaan korupsi belum ya, saat ini masih dalam tahap koordinasi,” tukasnya.

Sekedar diketahui sebelumnya Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah Kota Tomohon menggelar sidang penyelesaian TGR terhadap sejumlah ASN setempat.

Namun dalam sidang yang digelar, ada beberapa ASN yang tak hadir karena alasan sakit.

Latest from Same Tags