KANALMETRO, TOMOHON – Delapan rumah ibadah yang ada di Kota Tomohon mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon Edwin Roring usai mengikuti sosialisasi penggunaan Dana Hibah dari Pemprov Sulut, Kamis (29/7/2021).
“Terima kasih kepada Pemprov terutama Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang telah memberikan dana hibah kepada delapan rumah ibadah yang ada di Tomohon,” kata Roring.
Dirinya pun berharap kedepan jumlah rumah ibadah penerima di Kota Tomohon akan lebih banyak lagi.
Sementara Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulut Fredy Kaligis ketika membuka pelaksanaan sosialisasi mengatakan dana hibah yang akan diterima yakni Rp 20 Juta untuk setiap rumah ibadah.
Kaligis pun mengatakan jika dirinya mewakil Gubernur menghimbau kepada rumah ibadah penerima hibah supaya dapat menggunakan dananya secara maksimal.
Tentunya secara tepat sasaran dan yang paling terpenting sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku hingga ini bisa mempertanggungjawabkan penggunaannya dengan sebaiknya.
Sosialisasi diakhiri dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh penerima dana hibah.