20 April 2024

Residivis Spesialis Pencurian di RSUP Kandou Dibekuk Tim Maleo

1 min read
Pencurian RSUP Kandou
Pelaku pencurian di RSUP Kandou usai diamankan polisi

KANALMETRO, MANADO – Satgassus Maleo Unit lll Polda Sulut berhasil mengungkap dan membekuk pelaku pencurian di RSUP Kandou Malalayang, Manado.

Pelaku adalah lelaki RAL alias Rey (22) warga Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.

Rey dibekuk polisi pada tempat persembunyiannya di Desa Tateli, Senin (20/9/2021) malam sekitar pukul 19.00 Wita.

Penangkapan terhadap pelaku pencurian itu setelah polisi mendapat laporan dan melihat rekaman kamera CCTV di RSUP Prof Kandou.

Selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, polisi langsung melakukan pengejaran.

Usai diamankan, pelaku pun mengaku jika dirinya telah melakukan aksi pencurian di Rumah Sakit tersebut.

Tanpa menunggu lama, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Malalayang untuk diproses hukum lebih lanjut. 

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021) membenarkan hal tersebut.

“Pelaku merupakan Residivis pencurian barang elektonik (Curanik) di RSU Pancaran Kasih tahun 2020 dan baru menjalani pembebasan bersyarat (Asimilasi) pada 29 Juli 2021,” tukas Arifin.

Menurutnya, selain pelaku pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti pencurian.

Seperti satu Laptop Lenovo warna hitam, satu Laptop Acer Swift 3x warna silver,  Handphone (HP) Redmi Note 10 hitam, HP Oppo A54 hitam.

Selanjutnya HP Oppo A35 grey, HP Samsung A7 hitam, HP Samsung A01 serta HP Samsung J5 putih.

Ada pula beberapa barang elektronik lain sebagai bukti serta satu Sepeda Motor CB 150 hitam, Satu Sepeda Motor Honda Vario 150 New hitam serta uang tunai. (rs)

Latest from Same Tags