KANALMETRO, TOMOHON – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dipimpin Wakil Walikota Wenny Lumentut melakukan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (10/3/2022).
Dalam konsultasi itu, Pemkot Tomohon diterima Direktur pelaksanaan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.
Lumentut menjelaskan bahwa konsultasi terkait pemberian Tunjangan TPP ASN Tomohon ini sangat diperlukan. Karena pemberian tunjangan itu akan berbasis kinerja yang mengunakan perhitungan Keputusan Mendagri 900-4700 dan sudah diajukan ke biro Ortala Kemendagri lewat aplikasi Simona.
Dan hasil dari konsultasi itu, pihak Kemendagri akan secepatnya memproses surat rekomendasi ke Kementerian Keuangan. Dan jika persetujuan dari Kementerian Keuangan sudah terbit. Maka paling lambat tiga hari sudah akan diterbitkan persetujuan TPP untuk Pemkot Tomohon.
Dalam konsultasi itu Lumentut ikut didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Edwin Roring, Asisten Umum Setdakot ODS Mandagi serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tomohon Gerardus Mogi.