18 April 2025

/

THR PNS 2022 Cair 10 Hari Sebelum Idul Fitri, Gaji 13 Bulan Juli

2 mins read
THR PNS 2022
Foto Ilustrasi (Pexels)

KANALMETRO.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyampaikan mekanisme terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022 bagi para PNS, TNI, Polri, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Dimana dalam proses pencairannya diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji 13 kepada Aparatur Negara, termasuk didalamnya PNS.

“Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” kata Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan persnya, Sabtu (16/4/2022).  

Namun, jika THR belum dapat dibayarkan pada periode tersebut karena masalah teknis. Maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idul Fitri.

Sedangkan Gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juli tahun 2022. Tujuannya untuk kebutuhan pendidikan anak dari para PNS, TNI dan Polri.

Dijelaskannya juga bahwa THR dan Gaji ke 13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi.

“Itu hitungan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja,” jelasnya.

Sedangkan untuk instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan. Dan tentunya dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Menkeu berharap pemberian THR dan gaji ke 13 ini akan bisa terus memberikan faktor yang makin kondusif untuk masyarakat dalam beraktivitas.

Dan terlebih dalam menjalankan kegiatan-kegiatan. Sekaligus juga untuk terus membantu pemulihan ekonomi Indonesia.

Karena pemberian THR dan gaji 13 itu dilakukan karena pemulihan ekonomi serta penanganan Covid-19 yang semakin baik. Serta APBN mulai menunjukkan pemulihannya.

“Ini seiring dengan diberikannya berbagai tambahan dukungan sebagai bantalan ekonomi bagi masyarakat secara luas. Khususnya golongan miskin dan rentan, sekaligus melengkapi strategi stimulasi ekonomi nasional,” tukasnya.

Sehingga diharapkan pula kebijakan pemberian THR dan Gaji 13 tahun 2022 ini dapat mendorong percepatan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat.

Latest from Same Tags