Ternyata nantinya tidak semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menjadi penerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 tahun 2022…
Pembayaran THR dan Gaji 13 bagi para PNS akan diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 Tahun 2022…
10 September 2024