18 April 2024

/

Cuti Bersama Lebaran 2022: 29 April dan 4-6 Mei

1 min read
Cuti bersama lebaran 2022
Foto Ilustrasi (pexels)

KANALMETRO.COM – Pemerintah menetapkan waktu empat hari untuk lamanya cuti bersama dalam rangka lebaran tahun 2022.

Dan berdasarkan yang diumumkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), untuk cuti bersama lebaran tahun 2022 yakni pada Jumat 29 April dan Rabu hingga Jumat, 4 sampai 6 Mei.

Sementara untuk perayaan Idul Fitri pada 2 dan 3 Mei 2022 ditetapkan sebagai Libur Nasional.

Sebelumnya Jokowi mengatakan jika keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama para Menteri.

Dirinya berharap agar cuti bersama dan libur ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.

Namun dirinya berpesan agar masyarakat untuk waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan secara disiplin ketika di tempat umum lantaran pandemi virus corona belum usai.

Terkait mudik dikarenakan adanya libur Idul Fitri tahun 2022 ini, Presiden mengatakan pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal.

Tujuannya agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman.

Latest from Same Tags