KANALMETRO, MANADO – Masa jabatan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof Dr Ellen Joan Kumaat MSc DEA yang berakhir Selasa (28/6/2022) diperpanjang.
Perpanjangan masa jabatan Rektor Unsrat 2014-2022 oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Hal itu karena belum berakhirnya proses pemilihan Rektor.
Perpanjangan dilakukan mulai 29 Juni 2022. Dan hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) bernomor : 42727MPK.AKP.07.00/2022 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Rektor Universitas Sam Ratulangi.
Dimana nantinya Kumaat akan memegang jabatan itu sampai adanya Rektor definitif.
Jubir Unsratm Max Rembang, Selasa (28/6/2022), membenarkan keluarnya SK Mendikbudristek tertanggal 27 Juni 2022 tersebut.
“Telah ada SK Perpanjangan masa jabatan Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc sebagai Rektor,” ujar Max Rembang.