19 April 2024

/

Pelaku Penikaman Perempuan di Shopping Center Diamankan Tim ROTR Polresta Manado

1 min read
Penikaman Shopping Center Manado
Tim ROTR Polresta Manado usai mengamankan pelaku penikaman di Shopping Center, Senin (6/2/2023). (foto polresta)

KANALMETRO, MANADO – Lelaki HM alias Hizkel (21) warga Kelurahan Koka, Kecamatan Mapanget yang merupakan pelaku penikaman di Shopping Center berhasil diamankan tim Resmob on The Road (ROTR) Polresta Manado.

Pelaku diamankan di Desa Kolongan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Senin (6/2/2023) malam.

Sedangkan kasus penikaman di Shopping Center itu dilakukan pelaku terhadap korban perempuan Airin (23) warga Kelurahan Kelurahan Pinaesaan , Kecamatan Wenang, Kota Manado, Minggu (5/2/2023) malam sekitar pukul 21.30 Wita.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SIK tak menapik akan hal itu.

Dia menjelaskan bahwa kejadian berawal ketika korban bersama sejumlah orang sedang duduk santai di sekitaran lokasi kejadian.

Saat itu juga pelaku datang mendekati mereka. Tanpa banyak bicara langsung mencabut pisau badik dan menikam korban.

Tikaman pelaku mengenai bagian wajah, pergelangan tangan, pungung sebelah kiri dan kanan dari korban.

“Sudah diserahkan dan ditahan di Polsek Wenang untuk diproses hukum atas perbuatannya,” tukas Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SIK, Selasa (7/2/2023).

Latest from Same Tags