KANALMETRO, MANADO – Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado menggagalkan dugaan upaya penyeludupan ribuan botol minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus yang hendak dikirim ke Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dimana penyeludupan ribuan liter Cap Tikus yang hendak dikirim ke Talaud itu digagalkan polisi saat masih berada di Pelabuhan Manado, Senin (13/3/2023) dini hari sekitar pukul 03.30 wita.
“Penyeludupan itu berhasil digagalkan ketika tim ROTR sedangkan melakukan patroli,” kata Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas, Ipda Agus Haryono.
Dia menjelaskan bahwa ribuan botol Cap Tikus itu diamankan saat berada pada salah satu kapal penumpang rute Talaud namun sedang sandar di Pelabuhan Manado yakni KM Gregorius.
“Awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat, dan selanjutnya dipimpin Kanit Resmob, Ipda Maria Rurupadang langsung melakukan penyelidikan di Pelabuhan,” jelas Dia.
Selain itu Dia mengatakan bahwa sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni Cap Tikus banyaknya sekitar 2400 botol. Dimana miras – miras tersebut disimpan pada salah satu kamar penumpang di kapal tersebut.
“Dikemas dalam 34 karung. Setiap karung berisi Cap Tikus yang dikemas dalam 3 dus air mineral ukuran 600 mililiter,” pungkas Dia. (Roni)