KANALMETRO, SULUT – Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam tahapan Pemuktahiran Data Pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah tuntas dilaksanakan.
Dimana proses Coklit untuk Pemilu 2024 di Provinsi Sulut dilangsungkan sejak 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023 oleh 8278 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Dihari pertama, Coklit dilakukan terhadap para pemilih dari unsur Pemerintah, Tokoh Agama dan Masyarakat serta penyandang Disabilitas atau Difabel.
Setelah itu dilakukan dengan cara mendatangi rumah setiap pemilih sesuai alamat di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El).
“Keberhasilan menyelesaikan Coklit tidak luput dari persoalan atau kendala yang ditemui Pantarlih saat melaksanakan tugas,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, Meidy Tinangon, Kamis (16/3/2023).
Oleh karena itu Tinangon mengatakan jika pihaknya sangat mengapresiasi atas kinerja para Pantarlih yang telah melaksanakan dengan baik.
“Meski menemui kendala di lapangan, namun Pantarlih tetap konsisten dalam menjalankan tugasnya secara profesional sehingga memperoleh hasil yang berkualitas dan akuntabel,” tambah Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu.