KANALMETRO, TOMOHON – Belum adanya nota dinas penempatan terhadap para Tenaga Kontrak (Nakon) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menjadi hambatan dalam pembayaran gaji mereka.
“Gaji Nakon mengalami keterlambatan pembayaran karena hingga kini belum ada nota dinas penempatan,” kata Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tomohon, Albert Tulus, Kamis (16/3/2023).
Namun Dia menjelaskan bahwa belum adanya nota dinas penempatan dari para Nakon itu bukan karena disengaja. Melainkan prosesnya sudah sementara berjalan.
Karena hal itu perlu dilakukan dengan sangat hati-hati guna terwujudnya kualitas Nakon yang kompeten, kredibel dan berkinerja. Termasuk memastikan penempatannya sesuai dengan kualifikasi pendidikan berdasarkan kompetensi jabatan yang dibutuhkan pada tiap Perangkat Daerah.
“Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melakukan uji kompetensi bagi tiap Nakon yang bertugas di Kelurahan. Itu guna menata kembali kebutuhan Nakon pada perangkat daerah, termasuk dengan yang telah mengundurkan diri,” kata Tulus yang juga menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tomohon.
Selain itu Dia mengatakan hal tersebut sebagai upaya Pemkot, dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Caroll Senduk – Wenny Lumentut (CSWL) untuk mewujudkan Tomohon semakin hebat. Terlebih dalam meningkatkan kualitas Nakon dengan melakukan pengelolaan berbasis kompetensi dan kinerja.
Hal tersebut guna terlaksananya target dan sasaran yang hendak dicapai, sehingga diperlukan evaluasi kinerja bagi setiap Nakon untuk memastikan tingkat keberhasilan. (Wailan)