14 February 2025

Asisten Pidmil Kejati Sulut Sosialisasikan Tupoksi di Kejari Tomohon

2 mins read
Asisten Pidmil Kejati Sulut usai sosialisasi di Kejari Tomohon
Asisten Pidmil Kejati Sulut usai sosialisasi di Kejari Tomohon, Rabu (5/4/2023). KM-Wailan

KANALMETRO, TOMOHON – Rabu (5/4/2023), Asisten Pidana Militer (Pidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Kolonel Laut Elly J Sumampouw melaksanakan sosialisasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon.

Sosialisasi terhadap jajaran Kejari Tomohon oleh Asisten Pidmil Kejati Sulut adalah terkait tugas pokok dan fungsinya. Dan tentunya sebagai bagian dari penyatuan presepsi bagi setiap instansi yang menjadi bagian dalam perkara koneksivitas.

“Perkara koneksivitas yaitu tindak pidana yang dilakukan bersama-sama antara militer dan sipil. Sehingga proses penanganannya harus dilakukan secara khusus,” kata Sumampouw.

Sehingga untuk pengadilannya akan disesuaikan. Apabila lebih memberatkan ke sipil berlangsungnya di pengadilan umum. Tapi apabila lebih memberatkan ke militer berlangsung di pengadilan milite meskipun diikuti oleh sipil.

Dia juga menjelaskan bahwa pidana militer hadir berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden RI Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2021.

“Sejak saya menjabat tahun 2022, telah ada 15 kasus pidana militer yang ditangani. Pidana umum yang mendominasi,” tambah Dia.

Sementara itu Kepala Kejari Tomohon, Alfonsisu Gebhar Loe Mau mengapresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut.

Apalagi tujuannya melakukan koordinasi, baik penuntutan umum maupun pidana militer. Karena hal itu sudah diatur dalam KUHP maupun KUHP Militer.

“Sesuai undang-undang yang baru ditingkat pusat telah dibentuk Jampidmil sedangkan di daerah telah hadir Aspidmil untuk Kejati. Selain koordinasi, lewat sosialisasi ini juga agar tidak ada disparitas terhadap penuntutan agar ada rasa keadilan,” kata Mau.

Selain itu pihaknya juga berharap ke depan agar dibentuk suatu peradilan khusus perkara koneksitas, baik mulai penyidikan hingga penuntutan.

“Kiranya dengan sosialisasi ini dapat lebih memberikan pemahaman bagi kita juga menambah wawasan seperti hadir juga tadi dari pihak TNI, Polri dan pemerintah daerah. Kiranya ino bermanfaat apabila ke depan kita menangani kasus-kasus yang melibatkan baik militer maupun sipil,” tukasnya.

Dalam sosialisasi tersebut hadir pula dari Polres, Koramil dan Pemkot Tomohon.

Sekedar diketahui, wilayah kerja Aspidmil Kejati Sulut berada pada Provinsi Sulut, Gorontalo dan Sulawesi Tengah. Sehingga sama dengan wilayah kerja dari Komando Daerah Militer (Kodam) XIII Merdeka.

Latest from Same Tags