KANALMETRO, TOMOHON – Jumat (25/8/2023), 147 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menandatangai perjanjian kerja.
Penandatanganan perjanjian kerja 147 PPPK Pemkot yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon disaksikan langsung Wali Kota, Caroll Senduk.
Dia mengatakan pengangkatan serta penetapan para PPPK itu telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan. Dan pelaksanaan penandatanganan perjanjian itu menandai dimulainya masa hubungan kerja dengan pemerintah.
“Apresiasi terhadap perjalanan yang telah melewati berbagai tahapan, mulai dari menjadi tenaga kontrak hingga berhasil memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus,” kata Caroll Senduk.
Oleh karena itu Dia mengingatkan bahwa tugas mereka sebagai bagian dari pegawai negeri sipil adalah untuk melayani masyarakat. sehingga diharapkan untuk menunjukan kinerja yang baik untuk peningkatan pelayanan serta menciptakan birokrasi yang efektif dan efisien.