KANALMETRO, MINAHASA – KPU Kabupaten Minahasa hingga kini masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari KPU Republik Indonesia (KPU RI) terkait lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Namun Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa memastikan jika untuk lokasi pemasangan APK Pemilu 2024 akan ditentukan oleh pihaknya.
Pemasangan APK akan dimulai ketika masa kampanye Pemilu 2024, yakni pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Saat ini sementara dilakukan pendataan lokasi yang akan dijadikan tempat pemasangan APK pada 270 Desa /Kelurahan,” kata Rendy Suawa.
Dan kemungkinan setiap Desa /Kelurahan akan ada dua lokasi tempat pemasangan APK untuk Pemilu 2024.
“Partai Politik, calon Legislatif serta tim pemenangan dilarang melakukan kampanye diluar jadwal yang akan ditetapkan oleh KPU,” tegas Dia dalam Rakor terkait penyiapan lokasi pemasangan APK bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Minahasa, Senin 6 November 2023. (Kelly)