KANALMETRO, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado membantah soal beredarnya informasi jika ada kotak surat suara rusak Pemilu 2024 saat berada di Graha Gubernuran Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Tidak ada kotak suara yang rusak saat berada di Graha Gubernuran, itu hanya Hoax saja,” tegas Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang saat memberikan keterangan pers di KPU Sulut, Jumat 16 November 2024.
Apalagi menurut Dia, setiap kotak suara disegel berlapis dengan stiker maupun kabel ties. Jika ada yang robek karena pengaruh bahan dasar kotak suara adalah kertas. Apalagi sudah sering diangkat – angkat, sejak penyaluran logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan saat dikembalikan ke Kecamatan.
“Mana mungkin kami akan mengganti kabel ties, sedangkan jumlahnya terbatas. Dan kalau mau ganti harus ada berita acaranya,” tambah Ferley Kaparang yang memiliki latar belakang Advokat ini.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kenly Poluan menegaskan jika proses pemindahan kotak suara itu sudah sesuai prosedur dan telah direncanakan jauh sebelum proses pemungutan suara dilaksanakan.
Hal itu dikarenakan kondisi kantor Kecamatan Wenang tidak memungkinkan untuk menyimpan kotak suara. Termasuk pula di Kecamatan Wanea, sehingga meminjam tempat.
“Kalau Kecamatan Wenang memang telah meminjam tempat di Graha Gubernuran, sedangkan Kecamatan Wanea di Dinas Pariwisata Provinsi Sulut,” kata Kenly Poluan.
Bahkan menurut mantan Ketua Bawaslu Sulut ini jika proses pemindahan itu sudah sesuai dengan mekanisme. Karena administrasi peminjaman tempat telah dilakukan sejak September 2023.
“Berdasarkan penjelasan KPU RI dan Kementerian Dalam Negeri, semua fasilitas pemerintah bisa digunakan KPU serta jajarannya selama proses Pemilu berlangsung,” jelas Dia.
Namun Dia mengatakan jika kini semua kotak suara dari Graha Gubernuran telah berada di KPU Sulut untuk Kecamatan Wenang. Sedangkan untuk Kecamatan Wanea telah dipindahkan ke kantor Kecamatan setempat. Dan nantinya mulai Minggu 18 Februari 2024 akan dilakukan pleno rekapilutasi.
Reporter/Editor: Fransiskus Talokon