22 October 2024

Bawaslu Sulut Rakorev Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024

3 mins read
Bawaslu Sulut Rakorev Pelanggaran
Ketua Bawaslu Sulut membuka Rakorev Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 dengan memukul gong, Jumat (28/6/2024). KM-FMT

KANALMETRO, SULUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) terkait penanganan pelanggaran pada tahapan Pemilu tahun 2024.

“Rakorev ini sebagai bagian dari pertanggungjawaban kami kepada masyarakat atas apa yang telah dikerjakan selama Pemilu 2024, terlebih terkait penanganan pelanggaran pada setiap tahapan,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut, Steffen Linu pada pembukaan Rakorev, Jumat 28 Juni 2024 di Minahasa Utara.

Dia juga menyampaikan banyak terima kasih kepada sentra Penegakan Humum Terpadu (Gakkumdu) yang telah bekerja secara maksimal. Buktinya ada beberapa kasus yang telah ditangani hingga tuntas.

Sehingga diharapkan kebersamaan yang telah dibangun ini bisa terus dijaga dan bahkan dipertahankan hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Apa yang telah kita buat selama ini akan menjadi tolak ukur dalam persiapan pengawasan tahapan Pilkada 2024,” tambah Dia.

Sedangkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Zulkifli Densi pada kesempatan itu memaparkan berbagai data yang masuk serta ditangani pihaknya selama tahapan Pemilu 2024.

“Kiranya apa yang menjadi hasil dalam Rakorev ini bisa lebih memaksimalkan kinerja Gakkumu di Pilkada karena waktu proses penanganannya akan lebih singkat dibading sebelumnya, yakni paling lama lima hari. Dalam artian tiga ditambah dua hari waktu tambahan,” jelas Dia.

Sementara itu Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh ketika membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa evaluasi setiap tahapan perlu dilaksanakan. Agar semua yang telah dikerjakan bisa berakhir dengan indah dan maksimal.

“Tahapan Pemilu harus dibuat seperti siklus yang terus berjalan. Jangan ada yang kurang atau terputus,” kata Dia.

Ardiles Mewoh pun memberikan apresiasi atas berbagai capaian dalam bentuk data yang disampaikan Zulkifli Densi. Karena menurut Dia, setiap hasil yang dicapai harus diukur dengan data sbagai bahan untuk pengawasan kedepan.

“Apresiasi kepada seluruh jajaran Kabupaten dan Kota karena telah melakukan penanganan pelanggaran secara beragam. Sehingga secara nasional, Sulut paling banyak adanya pidana Pemilu,” tambah Dia.

Sehingga hal itu menandakan jika pengawas Pemilu telah bekerja semaksimal mungkin. Dan upaya pencegahan maupun pengawasan partisipatif yang dilakukan berjalan baik. Namun disisi lain hal tersebut menjadi tanda awas dalam Pilkada nanti.

Oleh karena itu Dia berharap dalam Rakorev kalini menghasilkan rekomendasi penting berdasarkan catatan para peserta. Karena nantinya akan menjadi perhatian dalam penanganan pelanggaran di Pilkada 2024.

“Semua hasil evaluasi akan menjadi bahan menatap prose pengawasan pada Pilkada. Tujuannya agar semakin hari, Pemilu akan makin baik karena belajar dari pengalaman sebelumnya.

Rakorev yang akan digelar hingga Minggu 30 Juni 2024 bakal menghadirkan sejumlah narasumber dari Kepolisian, Kejaksaan, Akademisi serta penggiat Pemilu. Kegiatan itu diikuti divisi terkait Bawaslu maupun sentra Gakkumdu Kabupaten dan Kota serta stakeholder.

Editor: Fransiskus Talokon

Latest from Same Tags