24 March 2025

KPU dan Disdukcapil Minahasa Sinkronisasi Data Hasil Coklit

1 min read
kpu minahasa hasil coklit
Proses sinkronisasi data hasil Coklit oleh KPU dan Disdukcapil Minahasa, Selasa (16/7/2024). KM-Kelly

KANALMETRO, MINAHASA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa melakukan sinkronisasi data pemilih hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Ketua Divisi Data dan Perencanaan KPU Minahasa, Lidya Malonda mengatakan hal itu untuk memastikan warga yang tidak memiliki e-KTP atau belum melakukan perekaman.

Dia menambahkan pemadanan data ini hanya khusus untuk memastikan status data yang telah melakukan perekaman, atau belum merekam dari data by name daftar pemilih.

“Terima kasih serta apresiasi kepada Pemkab Minahasa dalam hal ini Disdukcapil yang berkenan memberi dukungan bagi kami penyelenggara Pemilu pada pelaksanaan tahapan Coklit,” ujar Dia, Selasa 16 Juli 2024.

Sementara Kepala Disdukcapil Minahasa, Meidy Ringkuan mengtakan dengan kegiatan pemadanan ini bisa memberikan data yang lengkap. Karena pihaknya mengetahui persis di Desa /Kelurahan dan kecamatan mana yang ada masyarakat belum melaksanakan perekaman e-KTP.

Sehingga perlu bersinergi untuk mendapatkan data itu. Dia jua menyampaikan terima kasih kepada KPU Minahasa karna telah bersinergi. Karena itu juga sebagai tindak lanjut kerja sama Dukcapil dan KPU RI hingga didaerah.

Latest from Same Tags