KANALMETRO, MINUT – Kamis 18 Juli 2024 di aula kantor Kecamatan Airmaididi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum.
Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw menjelaskan pentingnya penyuluhan hukum sebagai langkah proaktif untuk melibatkan berbagai stakeholder, termasuk Kejaksaan, dalam upaya penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
“Penyuluhan ini penting, karena KPU melibatkan stakeholder seperti Kejaksaan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar taat hukum dalam menghadapi Pilkada 2024,” ungkap Lumanauw.
Dalam sesi penyuluhan, Kasie Pidsus Kejari Minut, Wilke Rabeta SH memberikan edukasi mengenai tahapan Pilkada 2024 dan mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak dalam politik identitas yang dapat memicu konflik. Ia mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran yang mereka temui.
“Masyarakat jangan sampai terlibat politik identitas seperti masalah Suku, Ras, dan Agama yang dapat berpotensi membuat kekacauan. Sebaliknya, sampaikan kepada kami apabila menemukan pelanggaran,” tegas Rabeta.
Kasie Datun, Frits Kayukatui SH, juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan penyimpangan. “Jika ada penyimpangan, silahkan sampaikan kepada kami. Ini adalah tugas kami untuk menindaklanjuti,” jelasnya.