13 February 2025

KPU Bersama Kejari Minut Gelar Rakor Penguatan Hukum Pasca Tungusura

1 min read
Ketua KPU Minut ketika membuka Rakor

KANALMETRO, MINUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Hukum Pasca Pemungutan Dan Penghitungan Suara Bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rakor yang dilaksanakan di kantor KPU Minut, Kamis 19 Desember 2024 dibukan Hendra S Lumanauw selaku Ketua KPU Minut. Serta dihadiri anggota KPU Minahasa Utara, Risky Pogaga, Ibnu Dali dan Hedriyanto Jacob.

Hendra S Lumanauw ketika membuka kegiatan itu menyampaikan terima kasihnya kepada jajaran Badan Adhoc KPU minahsa Utara yang telah bekerja dan turut menyukseskan Pemilihan di Kabupaten Minahasa Utara.

“Proses pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten dan provinsi telah terlaksana dengan lancar dan selesai dengan baik. Untuk itu saya sampaikan terima kasih kepada semua jajaran adhoc yang sudah turut serta menyukseskan agenda rekapitulasi dan semua tahapan pemilihan yang sudah dilaksanakan” ujar Hendra

Disampaikan juga bahwa Rakor ini sebagai bentuk persiapan KPU serta pembekalan SDM terhadap sengketa pemilihan pasca pemungutan dan Perhitungan Suara.

Narasumber dalam kegiatan ini ialah Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Ivanday Iswandy dan Kasub Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Shynta Soplantila. Turut hadir sebagai peserta Ketua PPK dan PPK Divis Hukum KPU Minahasa Utara.

Latest from Same Tags